Ngopi Sambil Belajar
Ruang publik dapat diciptakan oleh siapapun, di manapun berada meski
celah itu berada di warkop, kampus, dan tempat lainya. Sebab,
pentinganya ruang publik adalah sebagai kontrol sosial dalam membangun
kesadaran kritis.
WARUNG kopi (warkop) yang merupakan salah satu ruang publik di
Malang, terlebih sekitar wilayah perguruan tinggi, menjadi ajang
”ritual relax”, tongkrongan, kongko-kongko, senda gurau, dsb, oleh
publik, termasuk mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Di
situlah mereka menghabiskan waktu untuk menikmati secangkir kopi sambil
melepaskan beban pikiran dan melarutkan titik kejenuhan.
Di Warkop Djaeng, Jalan Raya Jetis Mulyoagung 05, merupakan salah
satu tempat tongkrongan, habitus seorang mahasiswa UMM yang berinisial
”Z” dan sekawananya. Mereka selalu ada di sana setiap malam sebagai
”aktivis kopi”, kecuali malam Senin karena tutup.
Bagi ”Z” cs, Warkop Djaeng di setiap malam Jumat bukan hanya tempat
tongkrongan sekaligus jadi forum diskusi, bedah buku, dan menganalisis
kasus-kasus sosial. Mereka mengatasnamakan komunitasnya dengan sebutan
Madzhab Djaeng, karena bertempat di Warkop Djaeng.
Inspirasi yang mereka pakai hampir menyamai Madhzab Frankrutz Jerman
(Frankurtz Scool) yang didirikan 1923 oleh Benjamin (1892-1940) dan
para intelektual Jerman lainya. Madhzab Frankrutz, didirikan sebagai
wacana publik suatu masyarakat dalam rangka perlawanan orang-orang
Jerman pada saat Nazi hampir menguasai Jerman sepenuhnya.
Sedangkan Madzhab Dajeng berdiri bukan sebagai komunitas perlawanan,
tetapi ”Z” mengatakan sebagai bentuk ruang publik yang dapat meretaskan
pemikiran kritis akan kesadaran sosio-cultural yang
kritis-transformatif dan emansipatoris.
Mereka memiliki moto ‘Multicultural Studies and Social Sciences’
yang membedah persoalan sosial-budaya terkait dengan ilmu pengetahuan.
Perdebatan teori sosial-budaya yang didiskusikan setiap malam Jumat
oleh komunitas Madzhab Djaeng yang sudah terdokumentasi akan dijadikan
jurnal literatur ilmiah sesuai motonya yaitu ‘Jurnal Multicultural
Studies and Social Sciences’.
Sebagai sarana publik, Madzhab Djaeng memiliki tiga peranan.
Pertama, membangun dan mengembangkan wacana kritis sosial-budaya yang
berfungsi transformatif dan berpihak pada seluruh lapisan masyarakat.
Kedua, memekarkan ruang publik kritis yang non-diskriminatif.Yang
terakhir, mengupayakan terciptanya generasi kritis yang memiliki
integritas budaya, menghargai dan mengakui keanekaragaman budaya.
Ruang publik dapat diciptakan oleh siapapun, di manapun berada meski
celah itu berada di warkop, kampus, dan tempat lainya. Sebab,
pentinganya ruang publik adalah sebagai kontrol sosial dalam membangun
kesadaran kritis terhadap persoalan sosial yang berada di sekitar kita.
Oleh Jamsari
Mahasiswa FISIP Ikom Universitas Muhmmadiyah Malang
Mahasiswa FISIP Ikom Universitas Muhmmadiyah Malang
Dimuat di Surya Rabu, 26 Agustus 2009 | 09:25 WIB
http://www.surya.co.id/2009/08/26/ngopi-sambil-belajar.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan kritik dan saran anda melalui kotak komentar di bawah, dan apabila ingin memberikan tanggapan yang lebih panjang bisa langsung menghubungi via Email